JAKARTA – Pemerintah terus mendorong Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) untuk mengambil peran dalam pengembangan usaha dan peningkatan perekonomian di Indonesia.
Sejauh ini kontribusi koperasi terhadap PDB baru 5,5 persen sehingga perlu upaya optimal untuk meningkatkan andil koperasi pada perekonomian nasional.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan pada akhir tahun 2023, tercatat jumlah KPRI di Indonesia sebanyak 12.570 dengan jumlah anggota perorangan 1,6 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Total aset IKPRI mencapai Rp36,2 triliun dengan perputaran usaha Rp24,6 triliun.
“Dengan sumber daya yang dimiliki, IKPRI akan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional,” ujar Ferry.
Menurutnya, IKPRI dapat berperan sebagai distributor utama bagi koperasi atau sebagai mitra dalam ekosistem bisnis yang saling menguntungkan.
“Bukan hal yang mustahil bagi KPRI-KPRI yang ada di Indonesia dapat meningkatkan skala ekonomi dan memiliki daya saing yang tidak kalah dari badan usaha lainnya, mengingat besarnya kontribusi yang diberikan,” ucapnya.
Komentari tentang post ini