Sejak 2016, OJK bersama Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi dan stakeholders telah menyelenggarakan BIK untuk mendorong peningkatan literasi atau pemahaman serta penggunaan produk dan atau layanan jasa keuangan masyarakat.
BIK merupakan program OJK yang juga menjadi program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan menjadi bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang telah dicanangkan pada tanggal 22 Agustus 2024.
Komentari tentang post ini