CILEGON-Kontribusi Industri kimia terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Hal ini tercermin dari nilai ekspor bahan kimia dan barang dari bahan kimia yang mencapai USD8,79 miliar pada tahun 2018, dengan total investasi di sektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar Rp26,2 triliun.
“Dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional, pemerintah telah melakukan upaya-upaya strategis, antara lain dengan melakukan pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, serta optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain itu, penerapan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), serta pemberian insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday.
“Terkait insentif fiskal, pemerintah juga telah menerbitkan PMK No. 128 Tahun 2019 yang memberikan peluang bagi industri untuk mendapat pengurangan pajak hingga 200%,” ujarnya.
Insentif tersebut akan diberikan kepada industri yang berupaya memberikan fasilitas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja dalam rangka pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu. Salah satu wujud nyata upaya ini adalah kegiatan vokasi industri.
Komentari tentang post ini