JAKARTA-Pemerintah bertekad untuk mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya, Kementerian Perindustrian berupaya menyosialisasikan mengenai kesiapan regulasinya yang akan segera diterbitkan kepada pelaku industri otomotif di Jepang.
“Mengenai potensi implementasi dari percepatan electric vehicle dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Toyota Motor Corporation di Tokyo, Rabu malam (29/5) waktu setempat.
Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun. “Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO Toyota Corp. Susumu Matsuda mengemukakan, dalam upaya memasarkan kendaraan listrik, pihaknya juga akan fokus dengan pengembangan teknologinya di Indonesia.
“Hal ini untuk memberikan pelayanan utama kepada konsumen kami, sesuai budaya perusahaan, agar mereka praktis menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.













