JAKARTA-Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan produk Baja Tulangan Beton (BjTB) dalam jumlah cukup besar yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Hasil temuan terdiri dari BjTB polos ukuran 6, 8 dan 10 mm sebanyak ± 2.919 (dua ribu sembilan ratus sembilan belas) batang. Sementara itu, di kawasan yang sama Tim juga menemukan Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) merek inisial MG sebanyak ± 220 (dua ratus dua puluh) lembar yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya Tim akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
Pengawasan dipimpin oleh Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM, Roy Sparingga.
Sebelumnya, Tim TPBB bersama Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung (Dinas Perindag dan Dinas Pasar Kota Bitung) telah melaksanakan pengawasan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bitung. “Berdasarkan temuan di beberapa daerah disimpulkan, meningkatnya pelaksanaan pengawasan pemerintah belakangan ini, disinyalir produk yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut banyak didistribusikan ke luar pulau Jawa, seperti yang ditemukan oleh Tim pada pengawasan di Kota Bitung kali ini,” ujar Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Inayat Iman di Jakarta, Rabu (13/11).














