Pada bulan Oktober di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, Tim TPBB juga berhasil menemukan lebih dari ± 3.000 (tiga ribu) batang Baja Tulangan Beton. “Terkait dengan persyaratan mutu SNI, saat ini Tim sedang melakukan uji laboratorium untuk menguji kesesuaian terhadap persyaratan mutu SNI dan meminta keterangan dari para pelaku usaha”, kata Inayat.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas diharapkan pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung dapat membentuk Tim Terpadu untuk melaksanakan pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan non pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, maka Pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan yang sinergis dan terkoordinasi dalam pengawasan barang beredar baik produk pangan maupun non pangan.














