“Karena akan berakibat fatal dalam beberapa hari pemerintahan vakum tanpa kabinet, hal ini tidak boleh terulang lagi pada saat penentuan Kabinet di 2019,” tandasnya.
Didied Mahaswara juga menyarankan, apabila kabinetnya belum siap terbentuk mestinya Jokowi bisa menerbitkan Keppres atau Perppu agar Kabinet yang lama tetap menjalani tugas sampai terbentuknya Kabinet yang baru.
Sebab, jelas dia, semenjak Pemerintahan SBY berakhir maka secara otomatis kabinet Jokowi belum bisa menjalankan tugas pemerintahan.
Alasannya, karena belum ada menteri secara definitif yang bertanggung jawab kepada presiden.
“Setelah terbentuk kabinet, baru dilakukan sertijab sehingga tidak memalukan seperti sekarang ini, bila dipandang dan dicermati oleh para pemimpin negara lain,” terangnya
Karena itu, ungkap Didied, harus diakhiri kontroversi gegap-gempitanya masyarakat yang menyambut presiden baru, namun ternyata terkesan lamban dalam menyusun kabinet.
“Jokowi bisa menunjuk Menlu dulu, untuk datang mewakili ketika diundang diacara penting oleh pemimpin egara lain,” tuturnya. (ek)
Komentari tentang post ini