ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

TPDI: 8 Hakim MK Tak Punya Nyali Lawan Paman Usman

Raka Reporter : Raka
22 Apr 2024, 7 : 11 AM
3.1k 32
0
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

Scroll untuk lanjutkan membaca.

JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai 8 Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwasasan sebagai negarawan serta tidak memiliki nyali untuk berkata tidak pada sesuatu yang bersifat melanggar hukum.

Hal ini terbukti dari sikap mereka yang membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman tanpa ada koreksi apapun dari dari pada 8 orang hakim di MK.

“Ini adalah sikap tidak berdaya 8 Hakim Konstitusi menghadapi hegomoni kekuasaan Nepotisme yang sudah terlalu dalam mengakar di MK bahkan ikut merusak mental 8  Hakim Konstitusi terutama runtuhnya sikap kenegarawanannya, runtuh moralitas, netralitas dan terbelenggu nalar akibat Nepotisme,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (22/4).

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan kabar bahwa Anwar Usman,  masih menggunakan beberapa fasilitas Ketua MK,” seperti Mobil Dinas, Ruang Kerja Ketua MK, Rumah Dinas Ketua MK.

Menurut Petrus, sikap paman Usman ini jelas merusak tata cara Keprotokoleran Pejabat Tinggi Negara di MK dan di tempat-tempat lain sebagai penghormatan terhadap kedudukan Pejabat Negara yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada sesorang sesuai dengan jabatan, kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

arena itu terangnya, Pembentuk UU merasa perlu mengatur persoalan Keprotokoleran Indonesia dengan UU yaitu UU No.9 Tahun 2010 Tentang Keprotokoleran dan PP No. 56 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2010, sebagai wujud Etika Bernegara dan Berbangsa dan memelihara kebiasaan Internasional dan nasional dalam memberi penghormatan kepada Pejabat Negara di manapun termasuk dilingkungan MK.

“Sebagai Lembaga Tinggi Negara di bidang Kekuasaan Kehakiman, maka MK tunduk dan terikat kepada UUD 1945 dan kepada UU No.9 Tahun 3010 Tentang Keprotokoleran, termasuk wajib menjaga marwah Ketua MK selaku Pimpinan tertinggi pada Lembaga Tinggi Negara di MK,” ujarnya.

Dengan demikian janji Kepala Biro Humas MK bahwa Pimpinan MK akan segera menyelesaikan penataan fasilitas Ketua MK, dari Anwar Usman ke Suhartoyo setelah MK tuntas melaksanakan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024, merupakan kebijakan yang bertentangan dengan UU.

Petrus menilai para hakim konstitusi ini masih menghamba kepada Kekuasaan Eksekutif, bahkan monoloyalitas kepada kekuasaan Ekeslutif sudah merambah ke MK.

Hal sangat disayangkan. Apalagi tanggal 22 April 2024 ini, mereka akan melahirkan Peristiwa Hukum yang sangat penting bagi Rakyat Indonesia.

“Dan peristiwa hukum yang menentukan bagi kedaulatan berada di tangan rakyat yang laksanakan dengan Luber dan Jurdil  sesuai UUD 45,” jelasnya.

Karena itu 8 Hakim Konstitusi yang akan menentukan nasib bangsa inike depan sesuai harapan rakyat, maka diperlukan kondisi Hakim Konstitusi yang dalam keadaan merdeka dan bebas dari segala pengaruh apapun juga.

Namun jika 8  Hakim Konstitusi ini masih dalam cengkraman Nepotisme sehingga kebebasan dan kemerdekaannya terganggu, maka lebih baik jangan putus dulu Perkara Perselisihan Hasil Pilpres atau sebelummembuka persidangan 8 Hakim MK harus mendeclare dan menjamin bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas secara lahir dan bathin.

“Jika mereka masih ayam sayur, tertekan dan terdegradasi atau runtuh kenegarawanannya, sehingga tidak tunduk pada Konstitusi lagi, maka Negeri ini sedang mengalami celaka 13 di tangan 8 Hakim Konstitusi dan karena itu Tunda Putus Sengketa Pilpres, karena langit tidak akan runtuh besok dan NKRI tidak akan bubar besok jika MK masih belum merdeka dalam memutus perkara Sengketa Pilpres 2024,” pungkasnya.

Tags: Anwar UsmanHakim MKpaman gibranPaman UsmanPetrus SelestinusTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Terkait Perkara PHPU Pilpres 2024, Perempuan UGM Minta MK Adil dan Bijaksana

Berita Selanjutnya

Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial  

Berita Terkait

PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri
Nasional

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

6 Mar 2026, 6 : 35 PM
Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman
Energi

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

6 Mar 2026, 3 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
CBA Ungkap Deposito Siluman BPJS Ketenagakerjaan di 13 Bank
Nasional

CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan Rp4,4 Miliar di KKP, Minta Kejagung Turun Tangan

5 Mar 2026, 3 : 19 PM
Berita Selanjutnya
Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial  

Sequis Bagi Tips Cara Jaga Bumi Sekaligus Bijak Kelola Finansial  

Ganjar-Mahfud Siap Terima Putusan MK

Ganjar-Mahfud Siap Terima Putusan MK

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupayen Pohuwato Gorontalo

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupayen Pohuwato Gorontalo

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3561 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Berakhir Anjlok 1,62% ke Level 7.585,687 di Tengah Naiknya Bursa Asia

6 Mar 2026, 5 : 43 PM
Awal Kuartal IV, SMRA Jual 486 Hunian Senilai Rp1,5 Triliun di Summarecon Bogor

SMRA: Summarecon Crown Gading Jadi Magnet Baru di Koridor Utara-Timur Jakarta

6 Mar 2026, 5 : 12 PM
Tunggu Persetujuan RUPSLB, Pelayaran Ekalya (ELPI) Siap Gelar Right Issue 2,112 Miliar Saham

Tunggu Persetujuan RUPSLB, Pelayaran Ekalya (ELPI) Siap Gelar Right Issue 2,112 Miliar Saham

6 Mar 2026, 3 : 55 PM
Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

Panic Buying, CBA: Dasco Harusnya Salahkan Bahlil dan Dirut Pertamina

6 Mar 2026, 3 : 31 PM
Rupiah Jeblok Dipicu Sentimen Negatif Pernyataan Pejabat The Fed

BNGA Setor Modal Rp200 Miliar untuk Dirikan Perusahaan Pengelolaan NPL

6 Mar 2026, 3 : 20 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.