JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menciumnya adanya hidden agenda (agenda tersembunyi) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibalik aksi pemanggilan Pimpinan KPK.
Komnas HAM nampak ditunggangi oleh kepentingan kelompok lain yang ingin mendiskreditkan Pemerintah dan DPR terkait revisi UU KPK dan pembersihan dalam tubuh KPK terkait pelaksanaan UU No. 19 Tahun 2019 Tentang KPK, melalui momentum TWK Pegawai KPK.
“Penunggangan terhadap Komnas HAM, oleh karena Komnas HAM tidak memiliki UU Tentang Hukum Acara dan tidak dapat memberikan kepastian hukum, sehingga dengan mudah diperalat, ditarik ke kiri, dan ke kanan, untuk aksi publisitas, setidak-tidaknya konferensi pers tiap hari pada isu yang sama yang didaur ulang,” tegas Petrus di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurutnya, Komnas HAM sudah terjebak menjadi alat perjuangan kelompok.
Diduga kuat, kelompok tersebut merupakan kelompok residu politik gerakan #2019 Ganti Presiden#.
Hal ini terlihat dalam berbagai narasi kelompok ini mencoba mendesak Presiden Jokowi, masuk dalam konflik murahan ini.
Komentari tentang post ini