ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

TPDI: Ahok Sedang Disandera Kesewenang-wenangan Majelis Hakim

gatti Reporter : gatti
2 Jun 2021, 10 : 04 AM
2.9k 221
0
Koordinator TPDI Petrus Salestinus

Koordinator TPDI Petrus Salestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Perintah penahanan pasca vonis dibacakan oleh Majelis Hakim dalam perkara pidana penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 9 Mei 2017, tidak sekedar kontroversial akan tetapi juga menjadi ajang pertunjukan kesewenang-wenangan Majelis Hakim.

Apalagi, hakim memerintahkan penahanan tanpa menyebutkan lamanya masa penahanan.

Penahanan Majelis Hakim terhadap Ahok harus didasarkan pada ketentuan pasal 26 KUHAP, namun dalam kenyataannya Majelis Hakim melihat Ahok berada pada posisi kooperartif mengadapi persudangan hingga vonis dibacakan.

BacaJuga :

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Affandi Affan Ditetapkan Ketua IKA UMMAS, Alumni Siap Kawal Kasus Pratu Farkhan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Pertanyaannya mengapa ketika kewenangan untuk menahan bagi Majelis Hakim sudah tidak ada, lagi pula Ahok dinyatakan kooperatif dan berlaku sopan dalam persidangan hingga mendapatkan bonus berupa keringanan hukuman (menurut Majelis Hakim), namun Ahok tetap diperintahkan untuk ditahan,” tanya Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Minggu (14/5).

Petrus melansir sejumlah kejanggalan sikap Majelis Hakim yang tercermin dalam putusan perkara Ahok.

Kejanggalan ini tidak dapat ditutup-tutupi oleh Majelis Hakim antara lain: Majelis Hakim tidak pernah berupaya untuk meminta JPU menghadirkan Buni Yani guna didengar keterangannya sebagai orang yang mengunggah rekaman video ucapan Ahok yang kemudian menjadi heboh.

Halaman :
12...7Berikutnya
Tags: AhokBTPPetrus Selestinussidang ahokTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Ditjen Pajak Bantah Fadli Zon

Berita Selanjutnya

Polri Harus Keluarkan “Surat Perintah Tangkap” Rizieq Shihab

Berita Terkait

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin
Nasional

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

12 Feb 2026, 10 : 18 AM
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG
Nasional

Affandi Affan Ditetapkan Ketua IKA UMMAS, Alumni Siap Kawal Kasus Pratu Farkhan

12 Feb 2026, 10 : 08 AM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara
Nasional

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Berita Selanjutnya
Pendeta Asal Manado Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya

Polri Harus Keluarkan "Surat Perintah Tangkap" Rizieq Shihab

Nilai dan Frekuensi Transaksi Meningkat, Tax Amnesty Beri Sentimen Positif

BEI Tingkatkan Keamanan Hadapi Serangan Ransonware

Jokowi Jangan Anggap Remeh Larangan Eksport CPO ke Uni Eropa

Indonesia Tambah Ekspor CPO ke China

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812

Opini

IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

13 Feb 2026, 12 : 26 PM
Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

13 Feb 2026, 12 : 08 PM
IHSG

Rontok 0,98%, IHSG Pagi ke Level 8.184,049

13 Feb 2026, 11 : 39 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.