JAKARTA,BERITAMONETER.COM –Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Kuasa Hukum BONJOWI, Petrus Selestenus memperotes keras pertemuan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan Kapolri.
Menurutnya, pertemuan itu sebagai sebuah pertemuan terlarang dan melukai rasa keadilan publik.
Karena itu Kuasa Hukum BONJOWI menyatakan protes keras atas audiensi itu.
“Alasannya, oleh karena pada saat yang bersamaan Komisioner KIP tengah mengadili sengketa Informasi Publik yang dikecualikan terkait Ijazah Jokowi, karena digugat oleh sekelompok Masyarakat lintas Profesi dan Akademisi yang menamakan diri BONJOWI selaku Pemohon melawan Polda Metro Jaya, UGM, KPU dkk. selaku Termohon,” ujar Petrus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/12).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerima audiensi dari KIP.
Usai pertemuan tersebut, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi agar menjadi institusi yang sesuai harapan masyarakat.
Audiensi digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/12/2025).
Hadir Ketua KIP Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Ketua KIP Pusat Arya Sandhiyudha, dan jajaran.
Petrus menjelaskan bahwa terdapat kewenangan KAPOLRI dalam sengketa Informasi Publik yang dikecualikan, ketika dokumen Informasi Publik yang disengketakan itu, pada saat yang sama berada dalam proses penyidikan POLRI untuk kepentingan persidangan di Pengadilan.















