Oleh karena itu, sebagai lembaga Independen, yang tengah mengadili sengketa Informasi Publik yang dikecualikan, maka Audiensi Komisioner KIP dengan KAPOLRI patut dipertanyakan urgensi dan relevansinya.
“Apalagi jika hasil Audiensinya hanya sekedar basa basi memuji keberhasilan Polri di bidang Keterbukaan Informasi Publik,” tuturnya.
Dari segi Etika dan Moral terang Petrus, Audiensi Komisioner KIP dengan KAPOLRI membuktikan bahwa Komisioner KIP dan KAPOLRI memiliki benturan kepentingan dan berada dalam posisi tersandera secara politik dan psikologis.
Sehingga Komisioner KIP dan KAPOLRI tidak ragu-ragu melacurkan independensi dan profesionalitasnya.
Padahal independensi dan profesionalitas dari sisi KIP, ia merupakan mahkota Komisioner KIP dalam menjaga kemurnian tugas dan fungsinya yaitu meningkatkan kualitas demokrasi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dan Bebas dari KKN.
BENTURAN KEPENTINGAN
Lebih lanjut, Petrus mengatakan Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan kepolisian berupa penyitaan atas 505 dokumen terkait Ijazah Jokowi dan dalam rangka pengungkapan dugaan Ijazah Palsu Jokowi melalui sengketa Informasi Publik yang dikecualikan di KIP.















