Namun yang menjadi masalah dan berpotensi menimbulkan amarah rakyat sama seperti amarah Mahasiswa kepada DPR beberapa waktu lalu adalah pernyataan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Menurut Tessa KPK tidak berwenang memeriksa Kaesang Pangarep karena bukan penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri.
Padahal publik tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat bahkan nyaris tanpa sekat.
Oleh karena itu KPK tidak perlu takut untuk memanggil pemilik Privat Jet Gulfstream G650ER, Kaesang Pangarep, Erina Gudono dan bila perlu panggil juga Presiden Jokowi untuk didengar keterangan sebagai saksi, sepanjang menyangkut dugaan KKN antara Kaesang dengan pihak ketiga lainnya terkait pihak yang meminjamkan Privat Jet Gulfstream G650ER kepada Kaesang dan Erina Gudono.
Pernyataan Bodoh
Tessa Mahardhika dalam pernyataannya menegaskan bahwa KPK tidak bisa ujug-ujug menyelidiki fasilitas Privat Jet Gulfstream G650ER, yang digunakan Kaesang Pangarep sebagai gratifikasi, oleh karena Kaesang Pangarep bukan Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri.
Padahal Wakil Ketua KPK sudah memerintahkan bawahannya untuk memanggil dan memeriksa Kaesang dalam rangka penyelidikan.
Pernyataan Tessa Mahardhika ini sungguh-sungguh sebuah pernyataan bodoh, pernyataan yang melecehkan fungsi “peran serta masyarakat” dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahkan membangkangi perintah Wakil Ketua KPK dan lebih tunduk pada kepentingan Istana bahkan terkesan sebagai Jubir Istana.