ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

TPDI: Hak Angket DPR untuk Ahok Itu Sesat Pikir

gatti Reporter : gatti
16 Nov 2020, 12 : 10 AM
3.1k 32
0
Pimpinan DPR menerima Draft Usulan Hak Angket Kasus Ahok

Pimpinan DPR menerima Draft Usulan Hak Angket Kasus Ahok

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Empat Fraksi di DPR tengah menggalang hak angket untuk menyelidiki keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Namun langkah ini sangat tidak proporsional serta sesat pikir yang bernuansa politicking untuk menjegal Ahok dengan membuat tafsir sesat terhadap ketentuan pasal 83 UU No. 23 Tahun 2014, Tentang Pemda.

“Saya melihat, ini lucu-lucuan DPR saja. Nggak ada kerjaan dan terlalu mencari-cari celah menyalahkan Ahok,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Selasa (14/2).

BacaJuga :

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dia menilai, empat Fraksi di DPR dan beberapa pakar hukum tata negara secara keliru manafsirkan makna sosiologis, yuridis dan filosofis dari ketentuan pasal 83 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemda.

Kekeliruan ini terlihat dari upaya mereka memaksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan sementara Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, atas alasan Dakwaan Jaksa pasal 156 atau 156a KUHP.

Bahkan, seakan-akan tindak pidana yang dimaksud pada pasal 156a KUHP masuk dalam kriteria atau kualifikasi kejahatan serius yang berkarakter sangat merugikan merugikan, membahayakan dan meresahkan masyarakat luas, sehingga menyebabkan seorang Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan sementara.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: AhokBasuki Tjahaja PurnamaHak Angket AhokPetrus SalestinusTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Tak Lapor Harta, Dirjen Pajak Ancam Kenakan Tarif 200%

Berita Selanjutnya

Ahok Bangun Makam Mbah Priuk Sebagai Wisata Religi Bertaraf Internasional

Berita Terkait

Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA Minta Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark Up

18 Feb 2026, 3 : 44 PM
Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
Nasional

Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

18 Feb 2026, 12 : 32 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

18 Feb 2026, 12 : 46 AM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Berita Selanjutnya
Ahok Bangun Makam Mbah Priuk Sebagai Wisata Religi Bertaraf Internasional

Ahok Bangun Makam Mbah Priuk Sebagai Wisata Religi Bertaraf Internasional

KEK Berciri Entitas Bisnis Tak Berdampak Pada Ekonomi Wilayah

KEK Berciri Entitas Bisnis Tak Berdampak Pada Ekonomi Wilayah

Kepentingan Politik Hambat Pembahasan RUU Kepalangmerahan

Kepentingan Politik Hambat Pembahasan RUU Kepalangmerahan

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 36 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

SURGE dan Bina Karya Berkolaborasi Bangun Infrastruktur ICT di Ibu Kota Nusantara (IKN)

18 Feb 2026, 9 : 50 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
Soraya Berjaya Indonesia Patok Harga IPO Rp125, Siap Raih Dana Rp30 Miliar

Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) dan RedDoorz Jalin Kolaborasi Strategis

18 Feb 2026, 9 : 26 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.