ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

TPDI: Indonesia Dibayang-bayangi Monster Dinasti Politik

Agus Eko Reporter : Agus Eko
29 Mar 2024, 8 : 04 PM
3k 190
0
Di dalam hukum pidana, perbuatan memasukan keterangan tidak benar ke dalam suatu Perjanjian atau Dokumen atau Akta Otentik, dikualifikasi sebagai tindak pidana

Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kedaulatan rakyat dalam era demokrasi sudah seharusnya menjadi milik rakyat sepenuhnya, mengingat  pemilihan pemimpin negara atau pemimpin daerah sudah secara langsung oleh rakyat.

Hal ini berbeda halnya dengan masa orde lama dan orde baru, pemimpin kepala negara dan pemimpin daerah dipilih oleh wakil rakyat (DPR/DPRD yang notabene ialah utusan partai politik.

Sayangnya, dalam prakteknya, pemilu ini hanya menjadi alat kekuasaan untuk mengambil suara terbanyak belaka, sehingga negara ini hanya sibuk mengurusi pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali dan melupakan esensi dari demokrasi.

BacaJuga :

PDIP Tolak Koalisi Permanen Usulan Bahlil, Guntur Romli: Kekuasaan Absolut Bisa Merusak

Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Untuk itu, kini saatnya mengembalikan kedaulatan rakyat sepenuhnya di tangan rakyat.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menjelaskan prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasiseharusnya diwujudkan lewat Pemilu 2024 yang jujur dan adil (jurdil).

Namun sayangnya, harapan pemilu yang jurdil itu jauh panggang dari api.

Pasalnya, nilai-nilai elementer demokrasi telah dirusak oleh keberadaan Anwar Usman di MK.

Paman Gibran ini menjadi sumber masalah di lembaga penjaga konstitusi itu dengan sejumlah pelanggaran hukum dan etika yang dibuatnya.

Hal ini diperkuat dengan proses Persidangan Perkara MK No.90/PUU-XXI/ 2023, yang diputus tanggal 16/10/2023, kemudian melalui proses persidangan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi di MKMK dalam Perkara di MKMK No. 2/MKMK/L/ARLTP/11/2023,  yang memutuskan Anwar Usman bersalah.

Meski dinyatakan bersalah, persidangan etik ipar Jokowi ini tidak dapat memulihkan marwah MK.

Kredibilitas MK sebagai penjaga konstitusi berada dititik nadir karena MKMK-pun gagal mengembalikan kepercayaan publik kepada MK.

Apalagi dalam putusannya, MKMK hanya mampu mencopot jabatan Ketua MK yang waktu itu dijabat oleh Anwar Usman.

Karena itu, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada MK, kini berada di kepala dan pundak 8 Hakim Konstitusi yang  menyidangkan sengketa Pilpres 2024.

Meskipun upaya hukum ini masih berada di bawah bayang-bayang monster “Dinasti Politik” dan “Nepotisme” Jokowi yang masih bercokol di MK.

“Dan  membuat MK berada dalam status tersandera, terlebih-lebih karena menjadi Tergugat di PTUN Jakarta, sehingga membuat MK belum bisa bebas dari trauma skandal Conflict Of Interest,” imbuhnya.

Oleh karena itu, TPDI dan Perekat Nusantara, merasa perlu memberikan dukungan kepada dan mengawal 8  Hakim Konstitusi dalam melaksanakan tugas dan fungsi MK, sebagai Pengawal Konstitusi dan juga sebagai Pelaku Kekuasaan Kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan dalam Perkara Perselisihan Hasil Pilpres 2024.

Petrus menerangkan perlunya dukungan moril terhadap 8 Hakim Konstitusi karena Pemilu sebagai sarana Kedaulatan Rakyat sedang dipertaruhkan melalui sengketa Pilpres di MK.

“Sehingga dengan demikian fungsi Pemilu sebagai sarana Kedaulatan Rakyat telah bergeser ke MK, sementara MK sendiri hingga sekarang belum bisa melepaskan diri dari Nepotisme Jokowi, karena di MK ada Ipar Jokowi dan Paman Gibran Rakabuming Raka, yaitu Hakim Konstitusi Anwar Usman,” pungkasnya.

Tags: Anwar Usmanmonster demokrasiPaman UsmanPetrus Selestinuspolitik dinastiTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Maju Pilkada, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur 5 Bulan Sebelum Coblosan

Berita Selanjutnya

Operator Transportasi Siap Sukseskan Angkutan Lebaran 2024

Berita Terkait

PDIP Tolak Koalisi Permanen Usulan Bahlil, Guntur Romli: Kekuasaan Absolut Bisa Merusak
Nasional

PDIP Tolak Koalisi Permanen Usulan Bahlil, Guntur Romli: Kekuasaan Absolut Bisa Merusak

9 Des 2025, 11 : 29 PM
Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi
Nasional

Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi

9 Des 2025, 11 : 09 PM
Hasto PDIP: Bencana Ekologis Terjadi Karena Tiadanya Penegakan Hukum Berkeadilan
Nasional

Hasto PDIP: Bencana Ekologis Terjadi Karena Tiadanya Penegakan Hukum Berkeadilan

7 Des 2025, 7 : 44 PM
PDIP Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
Nasional

Mewayu Hayuning Bawono & Justice for All: Dua Sisi Perjuangan Ekologis PDIP di Tengah Bencana Alam

7 Des 2025, 7 : 27 PM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Nasional

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

6 Des 2025, 12 : 15 PM
Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera
Nasional

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

6 Des 2025, 10 : 51 AM
Berita Selanjutnya
Operator Transportasi Siap Sukseskan Angkutan Lebaran 2024

Operator Transportasi Siap Sukseskan Angkutan Lebaran 2024

Politikus Badut dan Plintat-plintut

Politikus Badut dan Plintat-plintut

Tingkatkan Mutu SDM PBK, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024

Tingkatkan Mutu SDM PBK, Bappebti Terbitkan Perba Nomor 3 Tahun 2024

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Turun 0,92%, IHSG Berakhir di 8.620,481 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, dan ASII

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

Boni Hargens: Peran Wapres Gibran Sangat Strategis Dukung Prabowo Wujudkan Asta Cita

Kritik Komite Reformasi Polri Soal Isu Kapolri Ditunjukkan Langsung, Boni Hargens: Sesat Pikir

13 Des 2025, 7 : 45 AM
Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

Menkop Ingin Kopdes Bersinergi Dengan Koperasi Kopassus

12 Des 2025, 11 : 45 PM
Unhook Sky Khadafi

CBA Desak Kejagung Selidiki Borongan Laptop Rp 3,6 Miliar di BKN

12 Des 2025, 11 : 40 PM
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae 

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 1000 Triliun

12 Des 2025, 11 : 30 PM
IIF dan CCB Kerja Sama Pendanaan Rp500 Miliar Perkuat Pembangunan

IIF dan CCB Kerja Sama Pendanaan Rp500 Miliar Perkuat Pembangunan

12 Des 2025, 11 : 25 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.