ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

TPDI: KPK Hanya Ingin Menciptakan Peradilan Sesat Lewat Sumpah dan Saksi Palsu

gatti Reporter : gatti
19 Feb 2025, 2 : 50 PM
3k 127
0
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Saeful Bahri menempati posisi kunci bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau bagi Hasto Kristiyanto (HK) dalam mengungkap bukti baru dugaan keterlibatan HK dalam perkara suap Harun Masiku (HM) kepada Wahyu Setiawan (WS) dan Agustiani Tio Fridelina (ATF) Penerima Suap dan Saeful Bahri (SB),  selaku Pemberi Suap.

Meski diyakini tidak terdapat bukti baru yang mengarah kepada keterlibatan HK, namun secara mekanisme sebuah Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, hanya bisa diuji lewat Peninjauan Kembali (PK).

“Dan tidak bisa ditambal sulam lewat mekanisme pengembangan penyidikan melainkan hanya lewat PK dari tangan terpidana SB, WS dan ATF,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (19/2).

BacaJuga :

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Itu berarti KPK tidak boleh mendaur ulang dan mencoba memanipulasi kesaksian SB, WS dan, ATF dkk. lewat apa yang disebut pengembangan penyidikan, sehingga dapat dipastikan bahwa KPK hanya ingin menciptakan peradilan sesat lewat sumpah palsu atau saksi-saksi palsu.

“Ini jelas merupakan penghinaan sekaligus jebakan terhadap Institusi KPK, Institusi Penuntut Umum KPK dan/atau, Kejaksaan, Badan Peradilan (Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga Mahkamah Agung (MA),” tegasnya.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: harun masikuharun masiku demokratKPKPeninjauan KembaliPeradilan SesatPetrus Selestinussumpah palsuTPDI
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Tukar Minyak Jelantah Jadi Duit, Kini Bisa Dilakukan di Alfamart

Berita Selanjutnya

Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Berita Terkait

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Sidang JR UU Pers, Iwakum Sebut Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

10 Feb 2026, 12 : 09 AM
Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali
Hukum

Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

7 Feb 2026, 12 : 03 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak
Hukum

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

4 Feb 2026, 2 : 45 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Hukum

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Berita Selanjutnya
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

BI: Inovasi Digital Perkuat Kebijakan Ekonomi Syariah

BI: Nilai Tukar Rupiah Terkendali di Tengah Ketidakpastian Pasar

2024, Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh Tinggi di 4,7-5,5%

BI-Rate Tetap 5,75%: Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Pagi Ini Naik 0,67% ke 8.201,709 Diungkit Saham TLKM, ASII, UNVR, BBCA, BBRI, BMRI dan BUMI

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Naik 1,60%, IHSG Sesi I ke 8.261,894, Saham BUMI Top Aktif

11 Feb 2026, 1 : 19 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,67% ke 8.185,845 Berkat Saham TLKM, PTRO, PANI dan BUMI

11 Feb 2026, 10 : 09 AM
TBIG Tuntaskan Rencana Penggunaan Dana Penerbitan Obligasi Rp1,45 Triliun

Tower Bersama (TBIG) Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 29 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI

Adira Dinamika Multifinance (ADMF) Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2,5 Triliun

11 Feb 2026, 8 : 17 AM
Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

10 Feb 2026, 11 : 42 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.