Tak hanya itu, beberapa Kepala Desa dan Plt Bupati di Provinsi Sulawesi Utara mendadak dipanggil ke Polres dan Polda untuk diperiksa dalam rangka menegakan hukum yaitu pemberantasan korupsi.
“Padahal Para Kepala Desa itu selama ini bersikap netral karena menghormati dan menaati aturan,” ujar Petrus.
Dia menegaskan ajakan oknum anggota Polri agar Kepala Desa se-tempat dan warganya memilih Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur tertentu, sudah masuk dalam kegiatan Politk Praktis.
“Dan itu merupakan suatu Perbuatan Melanggar Hukum dan Etika Profesi Kepolisian, yang wajib hukumnya ditindak,” ujar Anggota TDPI Erick S. Paat.
Mereka yang diminta TPDI agar dipanggil guna didengar keterangannya adalah :
- Irjen Pol. Roycke Harry Lange, sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
- AKBP Muhammad. Chairil, Kapolres Bolmong.
- AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO, Kapolres Talaud.
- Pendeta Johan Manampiring, di Bolmong, Sulawesi Utara.
- Sdr. Firasat Mokodompit, Tokoh Masyarakat Bolmong.
- Sdr. Djelantik Mokodompit, Ketua Tim Sukses Calon Bupati-Wakil Bupati Limi Mokodompit-Welty Komaling, di Kabupaten Bolmong.
- Kepala Desa Tapile Siau Timur.
- Kepala Desa Tadoy 1, Today Induk, dan Kepala Desa Bantik (mereka diinstruksikan oleh oknum anggota Polri untuk turunkan bendera PDIP di wilayahnya).
- Beberapa Pihak terkait lainnya akan menyusul.
Komentari tentang post ini