Sukmawati juga berharap agar proses hukum atas kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila khusnya Sila pertama dan pencemaran nama baik Alm. Ir. Soekarno, agar diproses hingga ke Pengadilan agar publik bisa menyaksikan siapa salah dan siapa yang benar.
Kedatangan Sukmawati ke Polda Jawa Barat juga sekaligus bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa laporan polisinya ke Bareskrim Mabes Polri yang dilimpahkan penyelidikan dan penyidikannya ke Polda Jawa Barat saat ini proses hukumnya sedang berlangsung oleh Polda Jawa Barat selaku Penyelidik dan Penyidik.
Baik Sukmawati Soekarnoputri maupun TPDI sangat berharap agar dalam waktu dekat ini Penyelidik dapat menaikan tahapan pemeriksaan dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dan sekaligus berharap agar Polda Jawa Barat segera meningkatkan status Rizieq Shihab dari Terlapor menjadi Tersangka sehingga bisa disidangkan dalam suatu persidangan pengadilan yang terbuka untuk umum.
Dalam suasana yang sangat akrab dan kekeluargaan Kapolda Jawa Barat menyambut kedatangan Sukmawati Soekarnoputri sekaligus menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan Penyelidik Polda Jawa Barat terkait pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai Terlapor.
Kapolda sangat mengharapkan dukungan masyarakat terutama Sukmawati Soekarnoputri selaku Pelapor agar menjaga ketertiban dan kedamaian, memberikan informasi yang berharga terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada  Rizieq Shihab, terlebih-lebih terkait dengan pernyataannya bahwa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik adalah terkait dengan Tesis Ilmiah S-2 Rizieq Shihab tentang sejarah pembentukan Pancasila. Hal ini sangat penting agar dapat dipastikan unsur pidana dan buktu pendukungnya.













