Seperti diketahui, putri Proklamator Ir. Soekarno, Presiden RI ke 1 dan juga Pahlawan Nasional, Sukmawati Soekarnoputri selaku Pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik Proklamator, Presiden RI ke 1 dan Pahlawan Nasional Ir. Soekarno dengan Terlapornya Rizieq Shihab meyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas dimulainya penyelidikan dengan telah memeriksa Rizieq Shihab sebagai Terlapor.
Sukmawati juga berharap agar proses hukum atas kasus dugaan penistaan terhadap Pancasila khusnya Sila pertama dan pencemaran nama baik Alm. Ir. Soekarno, agar diproses hingga ke Pengadilan agar publik bisa menyaksikan siapa salah dan siapa yang benar.
Kedatangan Sukmawati ke Polda Jawa Barat juga sekaligus bertujuan untuk mendapatkan kepastian bahwa laporan polisinya ke Bareskrim Mabes Polri yang dilimpahkan penyelidikan dan penyidikannya ke Polda Jawa Barat saat ini proses hukumnya sedang berlangsung oleh Polda Jawa Barat selaku Penyelidik dan Penyidik.
Komentari tentang post ini