Dia menambahkan, media sudah mengulik jejak digital BKH dalam berbagai kesempatan RDP di Komisi III DPR RI.
Karena itu publik ingin menguji konsistensi BKH terkait harapan BKH yang disampaikan secara lantang di hadapan KAPOLRI agar setiap Laporan Polisi.
“Jangan ada Pelapor yang dilaporkan lagi, jangan Pelapor lagi yang dipanggil dan jangan Pelapor yang diancam dan kalau ini terjadi luar biasa (kata BKH)”.
Demikian pernyataan BKH dalam RDP dengan Kapolri di Komisi III DPR RI, yang publik ingin tahu konsistensi BKH ketika tanpa dinyana permasalahan yang terjadi justru mengenai diri BKH sendiri.
Ditegaskannya, kasus ini, pengembangannya tidak hanya dilakukan penyidikan pidana terhadap BKH.
Akan tetapi juga akan muncul Laporan Masyarakat kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRI RI dan kepada Mahkamah Partai Demokrat.
Sebab ini menyangkut perilaku BKH selaku kader Partai terhadap masyarakat (konstituen), menurut Kode Etik Partai Demokrat.
Komentari tentang post ini