Karenanya, mereka menuntut negara harus hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang memperkeruh situasi menjelang Pengumuman dan Pengesahan hasil pemilu pilpres 2019.
Presiden Jokowi sendiri jelas Petrus sudah merespons tuntutan rakyat dan menegaskan akan membuka diri berdialog dengan pihak manapun, tetapi tidak akan memberikan toleransi sedikitpun dengan perusuh dan akan menindak tegas.
Karena itu Kapolri harus mengeksekusi pernyataan Presiden Jokowi melalui sebuah “Tindakan Kepolisian” yaitu tangkap dan tahan “Perusuh” mulai dari aktor intelektualis-nya hingga pelaku lapangan.
“Panggil dan periksa Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Fadli Zon dkk karena selama ini terus memprovokasi dan mengindoktrinasi masa dengan pernyataan menolak hasil pemilu 2019 dan menjadikan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden, di luar mekanisme konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, Petrus juga mendesak Kapolri bertindak tegas dan cepat, sebuah upaya paksa terhadap Prabowo Subianto, Amin Rais, Fadli Zon dkk sebagai bagian dari “due proces of law”.
Proses ini harus dilakukan sekarang juga, karena mereka secara terus menerus memperkeruh suasana pasca pemilu.
“Pernyataan Presiden Jokowi bahwa akan berdialog dengan pihak manapun, tetapi tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap perusuh harus diterjemahkan Kapolri bahwa Presiden Jokowi sungguh-sungguh menghendaki penegakan hukum secara konsisten, tanpa pandang buluh siapapun dia. Itu berarti Polri tidak boleh inkonsisten dalam bertindak ketika harus berhadapan dengan Prabowo, Kivlan Zein dkk,” pungkasnya.














