JAKARTA – Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA) mengutuk keras peristiwa premanisme berupa embubaran Diskusi sejumlah tokoh yang terjadi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024.)
Kecaman ini lantaran sikap Polri yang mengabaikan bahkan membiarkan pola premanisme berlangsung tanpa penindakan.
Indikasinya, tidak ada satupun pelaku peremanisme yang tertangkap tangan dan bahkan dibiarkan dan dipertontonkan oleh petugas kepolisian hingga misi preman itu selesai.
Bahkan, ironisnya lagi terdapat rekaman adegan di mana petugas Polisi bersalam damai dengan oknum-oknum pelaku lapangan.
“Hal ini memberi kesan bahwa Polri puas dengan sukses pelaku lapangan mengeksekusi Pembubaran Diskusi Para Tokoh,” urai Koordinator TPDI dan PEREKAT NUSANTARA, Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu (29/9).
Petrus mengatakan ini bukan era Pamswakarsa di awal reformasi dengan peran mengemban misi kepolisian atau mengatasnamakan fungsi kepolisian atau menjadi bagian dari alat kekuasaan negara dalam kegiatan pengamanan membantu Polri.
Karena Polri saat ini sudah memiliki segala-galanya dalam menciptakan Kamtibmas dengan tetap mengedepankan fungsi pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, bukan malah menjadi bagian dari persoalan yang bersifat melanggar hukum dan HAM.
Oleh karena itu, jika dalam tempo 3 x 24 jam, tidak ada pengumuman resmi dari Kapolri, apakah aktor intelektual dan para oknum pelaku lapangan telah ditindak atau belum, maka Presiden Jokowi harus tegas bertindak cepat “berhentikan” Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan pangkat Jenderal bintang empat diturunkan menjadi bintang tiga.
“Jika Presiden Jokowi tidak melakukan penindakan dan Polri tidak melakukan tindakan Kepolisian terhadap para pelaku sesuai hukum, maka Presiden terpilih Prabowo Subianto di minta untuk tidak memberikan jabatan apapun kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai KAPOLRI berikutnya, karena ia telah gagal mengemban misi Kepolisian Negara selama 4 (empat) tahun menjadi KAPOLRI,” pungkasnya.