Selain itu Setya Novanto bisa juga berada pada posisi turut serta dalam memberi suap kepada para anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Depdagri dan juga pihak lainnya.
Belum lagi KPK akan mengungkap siapa yang menyerahkan dan menerima pencairan anggaran sebesar 49% atau RpĀ 2.558 triliun yang menurut Surat Dakwaan Jaksa merupakan bagian yang menjadi milik Setya Novanto-Andi Narogong dan Nazaruddin-Anas Urbaningrum.
āBagian ini yang sebetulnya paling menarik karena KPK akan mengungkap dengan pasti siapa-siapa saja pemain kakapnya dan terakhir Setya Novanto bisa dikenakan pasal Sumpah Palsu dengan tujuan untuk merintangi penyidikan perkara korupsi E-KTP terhadap dirinya dan kelompok lainnya,ā pungkasnya.














