JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengusulkan agar dilakukan “Audit Forensik” terhadap semua kasus korupsi besar yang penanganannya dilakukan oleh tim penyidik Novel Baswedan dkk.
Hal ini penting untuk membongkar kasus big fish yang selama ini diduga dilindunginya.
“Saya kira, sikap Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas dkk patut dicurigai sebagai upaya untuk menutup-nutupi praktek penanganan tindak pidana korupsi big fish yang sesungguhnya, sehingga Novel Baswedan dkk harus dipertahankan atas nama dan dengan cara apapun juga di KPK,” ujar Petrus di Jakarta, Selasa (1/5).
Karena itu tegas Petrus perlu audit forensik terhadap semua kasus korupsi yang berada dibawah kendali Novel.
Audit ini dilakukan sejak KPK dipimpin Busyro Muqoddas, Abraham Samad hingga Agus Rahardjo, yang materinya dapat ditelusuri melalui putusan-putusan perkara tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dan BAP Penyidikan dan penuntutan di KPK.
“Dengan Audit Forensik terhadap beberapa putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti dalam putusan kasus korupsi Bank Century, Hambalang, Travel Cheque Pemilihan Deputi Guburnur BI, e-KTP, dll akan nampak sejumlah nama besar disebut sebagai pelaku “turut serta” tetapi tidak dikembangkan, malahan masuk dalam bunker pengamanan Novel Baswedan dkk di KPK sebagai perkara dark number,” tuturnya.
Komentari tentang post ini