Rapat hari ini juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai.
Manajemen TPMA menyampaikan, cum dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Mei 2025, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 14 Mei 2025.
Pembayaran dividen tunai diagendakan berlangsung pada 28 Mei 2025.
RUPST TPMA menyetujui sebesar USD50 ribu dari laba bersih 2024 sebagai dana cadangan, sedangkan sisa laba bersih sebesar USD8,24 juta ditetapkan sebagai laba ditahan.
Manajemen TPMA menyebutkan, konversi USD ke rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia Rp16.588/USD pada 27 Maret 2025.














