JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk melakukan audit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap KPU.
Hal itu disampaikan Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra kepada wartawan dalam konferensi pers di Media Lounge TPN, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya.
Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU.
Aplikasi ini berfungsi untuk mempublikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun yang terjadi saat ini, ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.
Komentari tentang post ini