JAKARTA-Kedeputian hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD mengingatkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 kali ini rawan kelemahan dan kejanggalan pada proses input data.
Temuan TPN itu berdasarkan simulasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu, yang jika tidak dikoreksi akan menjadi persoalan serius.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Deputi Hukum TPN Firman Jaya Daeli dan Wakil Direktur Eksekutif Kedeputian Hukum TPN Finsensius Mendrofa dalam konferensi pers di Media Centre TPN, Cemara, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Dimoderatori Direktur Eksekutif Komunikasi, Informasi, dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto, Firman dan Finsensius hadir bersama Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim dan Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ricardo Simanjuntak.
“Hari ini kami datang ke Bawaslu untuk menyampaikan laporan dari TPN, terkait pemilihan presiden yang intinya sangat ditentukan oleh pemungutan dan penghitungan suara. Sementara dalam berbagai simulasi terdapat penyimpangan yang harus segera diperbaiki, karena kita menganut asas ‘one person, one vote, one value’,” jelasnya.