JAKARTA-Pemerintah Indonesia harus meninjau ulang keputusannya bergabung ke dalam Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik (TPP). Alasanya, keputusan tersebut menghambat akses terhadap akses obat-obatan generik.
Perwakilan Regional Dokter Lintas Batas (MSF) untuk kawasan Asia Maria Guevara mengatakan perjanjian dagang internasional yang diinisiasi Amerika Serikat (AS) dan melibatkan 12 negara ini mengandung pasal-pasal hak kekayaan intelektual yang memperkuat monopoli perusahaan farmasi dan dapat membatasi akses obat-obatan murah. “Jadi, perlu direview lagi keikuysertaan Indonesia,” ujar Maria dalam diskusi “TPP, Jangan Korbankan Obat Murah” di Indonesia for Global Justice di Jakarta, Senin (25/1).
MSF katanya sangat khawatir TPP akan memperburuk krisis obat-obatan di dunia. Pasal mengenai hak kekayaan intelektual dalam perjanjian TPP akan memperpanjang, memperkuat dan memperluas monopoli perusahaan farmasi melebihi apa yang sudah diatur dalam ketentuan perdagangan internasional yang telah ada sebelumnya. “Sangat berbahaya,” terangnya
Komentari tentang post ini