JAKARTA, BERITAMONOTER.COM – Tragedi kekerasan yang menewaskan dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), kembali menggugah sorotan publik.
Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Kalibata itu mendorong kuasa hukum keluarga korban melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI.
Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Wilvridus Watu, S.H., M.H., advokat yang menjadi salah satu kuasa hukum keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa surat itu merupakan bentuk tanggung jawab moral, profesional, konstitusional, dan kemanusiaan agar negara benar-benar hadir dalam tragedi yang merenggut nyawa dua anak bangsa.
“Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang lahir dari stigma, prasangka, dan lemahnya perlindungan hukum,” kata Wilvridus dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Ia juga menuntut keadilan bagi para korban, sekaligus perlindungan hukum bagi profesi jasa penagih profesional.
Kronologi Singkat Kejadian
Dua korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah NET dan MET, yang secara hukum dan kemanusiaan diposisikan sebagai korban kekerasan.
Keduanya merupakan perantau asal NTT yang datang ke Jakarta untuk bekerja secara halal demi menghidupi diri dan keluarga.













