ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Tragedi Kalibata Tewaskan Dua Warga NTT, Kuasa Hukum Desak Negara Hadir dan Bentuk UU Jasa Penagih

Lino Dj Reporter : Lino Dj
16 Des 2025, 1 : 38 PM
3.1k 32
0
Kuasa Hukum Korban Tragedi Kalibata

Wilvridus Watu, S.H., M.H., advokat yang menjadi salah satu kuasa hukum keluarga korban.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA, BERITAMONOTER.COM – Tragedi kekerasan yang menewaskan dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), kembali menggugah sorotan publik.

Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Tragedi Kalibata itu mendorong kuasa hukum keluarga korban melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI.

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Wilvridus Watu, S.H., M.H., advokat yang menjadi salah satu kuasa hukum keluarga korban.

BacaJuga :

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ia menegaskan bahwa surat itu merupakan bentuk tanggung jawab moral, profesional, konstitusional, dan kemanusiaan agar negara benar-benar hadir dalam tragedi yang merenggut nyawa dua anak bangsa.

“Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi tragedi kemanusiaan yang lahir dari stigma, prasangka, dan lemahnya perlindungan hukum,” kata Wilvridus dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Ia juga menuntut keadilan bagi para korban, sekaligus perlindungan hukum bagi profesi jasa penagih profesional.

Kronologi Singkat Kejadian

Dua korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah NET dan MET, yang secara hukum dan kemanusiaan diposisikan sebagai korban kekerasan.

Keduanya merupakan perantau asal NTT yang datang ke Jakarta untuk bekerja secara halal demi menghidupi diri dan keluarga.

Halaman :
12...5Berikutnya
Tags: Kasus Kalibata JakartaKekerasan di KalibataKuasa hukum korban KalibataTragedi KalibataTragedi Kalibata Jakarta SelatanWilvridus Watu
Share1293Tweet808SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Resource Alam (KKGI) Bagi Dividen Tunai Rp17 per Saham pada 15 Januari 2026

Berita Selanjutnya

Buat Garansi, Waskita Karya Gadaikan Dana Rp221,44 Miliar di BRI

Berita Terkait

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Sidang JR UU Pers, Iwakum Sebut Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

10 Feb 2026, 12 : 09 AM
Berita Selanjutnya
Per Agustus 2022, WSKT Bukukan Kontrak Baru Sebesar Rp10,51 Triliun

Buat Garansi, Waskita Karya Gadaikan Dana Rp221,44 Miliar di BRI

Arsari Nusa Investama Resmi Jadi Pemegang Saham COIN

Dukung Transformasi Digital, Arsari Group Gabung ke Indokripto Semesta (COIN)

AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

Eagle High Plantations Menawarkan Surat Utang Rp500 Miliar pada 22-30 Desember 2025

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 36 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

SURGE dan Bina Karya Berkolaborasi Bangun Infrastruktur ICT di Ibu Kota Nusantara (IKN)

18 Feb 2026, 9 : 50 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
Soraya Berjaya Indonesia Patok Harga IPO Rp125, Siap Raih Dana Rp30 Miliar

Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) dan RedDoorz Jalin Kolaborasi Strategis

18 Feb 2026, 9 : 26 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.