JAKARTA – PT Trancoal Pacific Tbk (TCPI) mengumumkan, telah membeli 2 unit pusher barge atau kapal dorong senilai SGD9,5 juta dari perusahaan pembuat kapal di Karimun, Kepulauan Riau pada 22 Agustus 2024.
Bintang Septo Drestanto, Direktur TCPI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (27/8/2024) mengemukakan, penambahan armada baru tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan.
Dari sisi operasional, papar Bintang, pembelian armada baru tersebut bertujuan untuk mendukung pengangkutan kargo milik pelanggan TCPI, sehingga hal ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perusahaan nanti.
Selain itu, lanjutnya, penambahan armada ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan Perseroan.
“Dengan beroperasinya dua pusher barge ini nantinya diharapkan dapat mendongkrak pendapatan Perseroan,” kata Bintang.
Bahkan kelangsungan usaha Perseroan pun tetap terjaga dan akan terjamin dengan baik.
Menurut Bintang, dana untuk pembelian 2 pusher barge itu 80% bersumber dari pembiayaan bank dan sisanya dari kas Perseroan. Bintang menegaskan, transaksi tersebut bukanlah transaksi afiliasi ataupun transaksi benturan kepentingan.