JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandemi covid 19 menyebabkan seluruh negara di dunia mengubah kebijakan fiskal akibat menurunnya pendapatan negara.
Perekonomian mengalami kontraksi sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan.
Salah satu harapannya adalah melalui ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi. Peningkatannya pun mencapai 25% selama pandemi.
“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ungkapnya ketika menjadi pembicara pada Diskusi Panel OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS: 11th Meeting of the Inclusive Framework on BEPS dengan tema Looking Ahead – Challenges and Opportunities ecara video conference, Kamis (28/01).
Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini. Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.













