JAKARTA – Manajemen PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengungkapkan, pihaknya telah menjual dua unit kapal, masing-masing Kapal Motor bernama “Anugerah” dan Kapal Tongkang “HM 303” pada 8 Mei 2024.
Direktur TCPI Bintang Septo Drestanto, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, dikutip Jumat (17/5.2024) mengatakan, tujuan penjualan kedua unit kapal tersebut yakni dalam rangka peremajaan terhadap kapal milik Perseroan.
Menurut Bintang, kondisi kapal motor dan kapal tongkang tersebut sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh Perseroan.
“Oleh sebab itu, dengan penjualan kedua unit kapal tersebut diharapkan kegiatan operasional Perseroan menjadi lebih baik ke depan,” tulis Bintang dalam laporannya.
Bintang menegaskan, penjualan terhadap kedua unit kapal di atas tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan.
“Kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” ungkapnya.
Hingga triwulan I 2024, TCPI membukukan pendapatan Rp428,78 miliar, naik 11,6% dari Rp384,07 miliar pada triwulan I 2023.
Komentari tentang post ini