Dia lantas memaparkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diatur melalui Perpres Nomor 22 Tahun 2017 yang menetapkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) untuk mengatur pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk tahun 2025-2035.
“Sinkronisasi implementasi antara RUEN dan RUKN dinilai krusial agar transisi energi berjalan terukur,” ucapnya.
Dia menyinggung pula target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebesar 5,3 GW dan PLTA 10 GW pada 2030 untuk memperkuat ekosistem energi bersih.
Dia menilai langkah tersebut juga mendukung pengembangan industri baterai kendaraan listrik, yang diproyeksikan menjadi salah satu penopang hilirisasi dan pengurangan impor energi.
“Jika eksekusi proyek dilakukan tepat waktu, Indonesia tidak hanya memenuhi target EBT, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menciptakan dampak ekonomi yang inklusif,” tuturnya.
Terakhir, dia menekankan perlunya insentif fiskal, kepastian hukum, dan penguatan infrastruktur untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif.














