Seorang Menteri yang baru dilantik memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan tugas baru yang diamanahkan, mulai dari tatakelola organisasi termasuk tupoksinya dan substansi atau bidang yang ditugaskan kepadanya.
Belum termasuk manajemen SDM di Kementerian/Lembaga yang dipegang. Berdasarkan pengamatan penulis, seorang Menteri sudah termasuk cepat apabila mampu bekeeja secara efektif setelah sekitar 6 bulan.
Substansi organisasi dan bidang yang ditangani untuk negara sebesar Indonesia ini tidak mudah dikuasai dalam waktu 1-2 minggu.
Jadwal Menteri akan ketat karena harus melayani Presiden yang dibantu dan menyiapkan bahan-bahan yang relevan, juga agenda-agenda lain baik yang seremonial maupun yang substantif.
Menteri akan sangat beruntung kalau mempunyai pasukan (staff) yang mumpuni sehingga akan bisa langsung berlari mengakselerasi apa yang menjadi janji kampanye Presiden.
Bagi Menteri yang belum pernah masuk di birokrasi hal-hal tersebut di atas akan menjadi tantangan dan hambatan yang harus segera direspon dengan baik. Tidak mudah untuk mengelola birokrasi yang bekerjanya sudah dipagari oleh peraturan-perundangan maupun batas-batas dalam alokasi anggaran maupun peraturan-peraturan sektoral.













