JAKARTA-Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan munculnya transportasi online saat ini akibat gagalnya pemerintah menyediakan transportasi standar.
Yaitu transportasi yang manusiawi, terintegrasi, aman, nyaman, dan murah. Sementara itu transportasi yang ada justru mengancam jiwa manusia. “Transportasi online itu antitesa dengan realitas transportasi konvensional, sehingga tak bisa dihindari,” katanya dalam dialektika demokrasi “Polemik Transportasi Online” di Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Karena itu, Tulus berharap DPR dan pemerintah segera melakukan revisi UU untuk mempermudah kerja-kerja masyarakat, dan memang transportasi online tidak bisa mengabaikan aturan, dan UU yang ada. “Bahkan kini sudah muncul koperasi transportasi online, sehingga Menhub RI dan Menkop RI harus duduk bersama untuk membahasnya,” tambahnya.
Dengan demikian, kata Tulus, harus ada intervensi negara karena terkait pelayanan publik. Tapi, kalau pemerintah tetap membiarkan transportasi online beroperasi berarti melanggar UU. “Jadi, pemerintah dan DPR RI harus secepatnya mencari solusi dan jangan menunggu terjadinya konflik horisontal,” tambahnya.
Komentari tentang post ini