JAKARTA – Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, dalam dua minggu kedepan akan ada tambahan enam blok minyak dan gas bumi (migas) produksi dan eksplorasi yang mengalihkan skema kontraknya dari Production Sharing Cost (PSC) Cost Recovery menjadi PSC Gross Split.
Keenam blok tersebut yakni Blolok Duyung, Blok Muralim, Blok Tanjung Enim, Blok North Arafura, Blok Bungamas dan Blok Sebatik.
“Dua minggu lagi akan berubah dua dan kemarin meeting ada 4 yang mau berubah (dari Skema cost recovery menjadi gross split). Jadi hingga pertengahan bulan Februari akan bertambah 6 blok yang menggunakan skema gross split, sehingga total blok yang menggunakan skema gross split menjadi 42 blok,” ujar Arcandra, Jumat (11/1).
Enam blok yang akan mengalihkan skema kontraknya dalam waktu dekat tersebut yakni, Blok Duyung – Conrad, Blok Muralim,Blok Tanjung Enim – Dart Energy, Blok North Arafura – Madura Oil, Blok Bungamas – Bunga Mas International, Blok Sebatik – Star Energy.
“Blok Tanjung Enim merupakan blok migas unkonvensional pertama yang akan menggunakan skema gross split dengan split disesuaikan dengan Peraturan Menteri yang ada, sekitar 16% kalau saya tidak salah. POD dan PSC nya inshaa Allah akan kita setujui seperti ENI, POD dan PSCnya kita setujui 1 bulan. Dan saya minta 090219, selesai,” jelas Arcandra.













