JAKARTA – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback).
Hal itu dikemukakan Roy Arman Arfandy, Direktur Utama NCKL, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Roy mengemukakan, dalam RUPST, pemegang saham memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023.
“Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham NCKL. Jangka waktu pelaksanaan buyback selama 12 (dua belas) bulan setelah diperolehnya persetujuan,” katanya dalam keterangan resmi.
Lebih jauh, Roy menekankan pentingnya ekspansi yang strategis dalam menghadapi tantangan global.
Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan investasi yang bijaksana dan pengembangan fasilitas produksi yang dapat meningkatkan volume dan nilai tambah dari produk yang dihasilkan.
Komentari tentang post ini