JAKARTA-Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), Ishak Chandra menyebutkan, perseroan akan melaksanakan rights issue seharga Rp900 per saham.
Harga pelaksanaan aksi korporasi ini dianggap sepadan dengan nilai proyek Triniti Land.
Menurut Ishak dalam siaran pers yang dilansir di Tangerang, Selasa (9/8), harga pelaksanaan tersebut didasarkan pada proyek baru Triniti Land di 2022 yang akan menghasilkan sekitar 5-6 kali pendapatan (gross development value/GDV) TRIN dibandingkan 12 tahun sejak perseroan berdiri.
Saat ini total GDV dari proyek pengembangan baru TRIN mencapai Rp27 triliun untuk pengembangan di Lampung, Sentul dan Labuan Bajo.
Pengembangan ini belum ditambah dengan proyek existing perseroan di Tangerang dan Batam, serta belum termasuk beberapa proyek pipeline.
Dia menegaskan, nilai tersebut jauh lebih besar ketimbang GDV TRIN saat kali pertama melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal 2020.
Saat itu, total GDV perseroan berasal dari proyek di Tangerang, Serpong dan Alam Sutera senilai Rp4,5 triliun.
Komentari tentang post ini