JAKARTA-PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp20 miliar, lantaran harga saham dinilai sudah terlalu murah.
Menurut Presiden Direktur TRIN, Ishak Chandra, perseroan akan melakukan buyback saham yang sejalan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
“Perseroan mengangap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan di 2021-2023, lantaran saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. Jadi, saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit, jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. Anggap saja kami investasi di saham kami sendiri,” papar Ishak di Tangerang, Rabu (5/8).
Dia mengatakan, dana buyback saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp20 miliar, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker serta biaya lain yang berkaitan dengan aksi buyback saham. Seluruh dana yang akan digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal.
Komentari tentang post ini