JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I 2024 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada akhir triwulan I 2024, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$253 miliar, turun 3,14% dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2023 sebesar US$261,2 miliar.
Menurut Erwin Haryono, Asisten Gubernur BI Bidang Departemen Komunikasi, penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2024 turun 0,8% (qtq) menjadi US$738,7 miliar dari US$745,1 miliar pada akhir triwulan IV 2023,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (05/6/2024).
Erwin mengemukakan, perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.