JAKARTA – Industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 3,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I tahun ini.
Angka tersebut berdasarkan laporan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI sepanjang periode Januari hingga Maret 2025.
“Sepanjang Januari hingga Maret 2025, pendapatan premi industri meningkat 3,2 persen secara year-on-year menjadi Rp47,45 triliun,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa lndonesia (AAJI) Budi Tampubolon kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (4/6).
Ia mengungkapkan bahwa total pendapatan premi tersebut terdiri dari pendapatan premi asuransi perorangan sebesar Rp36,57 triliun, atau turun 0,9 persen yoy, dan pendapatan premi asuransi kumpulan senilai Rp10,88 triliun, atau naik 19,5 persen yoy.
Jika dilihat berdasarkan unit usaha, total pendapatan premi tersebut terdiri dari pendapatan premi asuransi konvensional Rp40,94 triliun, atau meningkat 1,8 persen yoy, serta pendapatan premi asuransi syariah Rp6,51 triliun, atau tumbuh 12,4 persen yoy.