JAKARTA – Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 membaik sehingga mendukung ketahanan eksternal. NPI pada triwulan III 2024 mencatat surplus sebesar US$5,9 miliar, dari sebelumnya defisit sebesar US$0,6 miliar pada triwulan II 2024.
Menurut Ramdan Denny Prakoso Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, surplus NPI ditopang oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit neraca transaksi berjalan yang lebih rendah.
Ramdan menjelaskan, dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa meningkat, dari sebesar US$140,2 miliar pada akhir Juni 2024 menjadi sebesar US$149,9 miliar pada akhir September 2024. Ini setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ramdan mengemukakan, neraca transaksi berjalan mencatat penurunan defisit. Pada triwulan III 2024, neraca transaksi berjalan mencatat defisit sebesar US$2,2 miliar (0,6% dari PDB). Ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit sebesar US$3,2 miliar (0,9% dari PDB) pada triwulan II 2024.
Komentari tentang post ini