JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mencatat kinerja sector perasuransi sangat positif.
Data OJK menyebutkan, akumulasi pendapatan premi sector perasuransian di Maret 2024 mencapai Rp87,53 triliun atau tumbuh 11,49% yoy.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan secara umum, permodalan di industri asuransi pada Maret 2024 menguat, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa, serta asuransi umum dan reasuransi pada Maret 2024 masing-masing sebesar 448,76% dan 335,97%.
“Angka ini masih jauh di atas ambang batas 120%,” jelasnya.
Sementara itu, di industri dana pensiun, aset dana pensiun sukarela per Maret 2024 tumbuh 6,84% yoy dengan nilai aset sebesar Rp374,02 triliun.
“Adapun pada perusahaan penjaminan, pertumbuhan outstanding penjaminan tercatat tumbuh 20,79% yoy dengan nilai mencapai Rp415,4 triliun pada Maret 2024,” terangnya.
Sedangkan, di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi yakni sebesar 12,17% yoy pada Maret 2024, dengan pembiayaan investasi dan modal kerja sebagai penopang pertumbuhan, yang masing-masing tumbuh sebesar 13,05% yoy dan 11,62% yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,70% dan NPF gross sebesar 2,45%.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,30 kali.
Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan pada Maret 2024 tercatat 21,85% yoy, dengan nominal sebesar Rp62,17 triliun dan penyaluran kepada sektor produktif sebesar Rp7,65 triliun (33,61% dari total pembiayaan P2P).
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,94%,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini