PPN tumbuh 20,4 persen didorong oleh PPN dalam negeri, dimana aktivitas ekonomi yang kembali normal dan PPN Impor yang menggambarkan kegiatan impor meningkat signifikan.
Dari PBB tumbuh 1,2 persen ditopang oleh kenaikan PBB Perkebunan, dan pajak lainnya tumbuh 91,5 persen yang merupakan dampak penyesuaian tarif bea materai.
“Penerimaan bea dan cukai sejak tahun lalu masih resilient dan sampai tahun ini masih tetap bertahan. Sampai dengan 31 Oktober 2021, penerimaan kita mencapai Rp205,78 triliun atau 95,73 persen dari target APBN, tumbuh sangat kuat 25,47 persen,” lanjut Menkeu.
Seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif. Kinerja komponen penerimaan yang berasal dari Cukai, Bea Masuk (BM), dan Bea Keluar (BK) berturut-turut tumbuh 10,3 persen (yoy), 16,83 persen (yoy), dan 868,61 persen (yoy).
“Jadi penerimaan bea cukai tahun ini cukup sangat baik, baik karena cukai yang masih dipertahankan cukup baik, dan sekarang dikontribusikan oleh bea masuk dan bea keluar yang mengalami momentum yang sangat tinggi akibat pemulihan ekonomi terutama ekspor impor,” sambung Menkeu.
Komentari tentang post ini