Total liabilitas GGRM turun menjadi Rp26,02 triliun di pengujung Juni 2023 dibandingkan dengan posisi akhir 2022 sebesar Rp30,71 triliun.
Berkurangnya utang cukai, PPN, dan pajak rokok menjadi penyebab
penurunan liabilitas GGRM.
Adapun ekuitas GGRM naik menjadi Rp58,84 triliun dari Rp57,86 triliun
per 31 Desember 2022.
Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya saldo laba yang belum dicadangkan dari Rp56,67 triliun menjadi Rp57,65 triliun. (ANES)















