JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 trilun sepanjang Januari- -November 2024.
Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp122 triliun.
Pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat tersebut merupakan salah satu wujud kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Perkembangan nilai transaksi aset kripto pada periode Januari–November 2024 mencapai Rp556,53 triliun. Nilai tersebut meningkat 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp122 triliun. Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Plt. Kepala Bappebti Tommy Andana, Jumat (27/12).
Lebih lanjut, Tommy menjelaskan, jumlah pelanggan aset kripto hingga November 2024 mencapai 22,1 juta pelanggan.
Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan PFAK pada November 2024 berjumlah 1,3 juta pelanggan.