Sementara itu, menurut Harjanto, perusahaan MRO di Eropa dan Amerika Utara mulai fokus menggarap industri berteknologi tinggi dan padat modal.
Sedangkan untuk jasa perawatan pesawat yang tergolong padat karya, bakal diserahkan kepada pihak lain.
“Kondisi ini akan memberikan peluang bagi industri MRO di Asia Pasifik termasuk di Indonesia,” ungkapnya.
Peluang bisnis tersebut, perlu ditangkap oleh industri MRO nasional yang saat ini jumlahnya mencapai 32 perusahaan, yang tergabung dalam Indonesia Aircraft Maintenance Service Association (IAMSA).
Untuk itu, Kementerian Perindustrian bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus berkolaborasi guna lebih meningkatkan daya saing industri MRO nasional.
Adapun langkah strategis yang perlu dilakukan dalam menunjang hal tersebut, di antaranya adalah pengembangan sumber daya manusia industri, pembangunan kawasan industri terpadu, pemenuhan standar kualitas, dan penguatan industri komponen pesawat.
“Kami akan melakukan pembicaraan yang lebih intens bersama produsen pesawat, terutama Airbus dan Boeing agar dapat mendirikan Aircraft Engineering Center di Indonesia,” ujar Harjanto.














