JAKARTA-Manajemen Tunas Alfin Tbk (TUFI) bersama anak usahanya, PT Dharma Anugerah Indah (DAI) dan PT Centra Multi Suryanesia Aset (CMSA) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa peralatan panel surya fotovoltaik senilai Rp44,33 miliar pada 8 Desember 2023.
Menurut Bernardus Budiman, Direktur TUFI dalam keterangan, Selasa (12/12), masa sewa peralatan panel surya fotovoltaik tersebut adalah 20 tahun.
“Nilai transaksi ini mencapai Rp44,33 miliar,” tulis Bernardus dalam keterangannya.
Berdasarkan perjanjian sewa menyewa tersebut, jelas Bernardus, CMSA akan membangun, memiliki dan menyewakan pembangkit di Situs kepada Perseroan.
Pembangkit berarti panel surya fotovoltaik termasuk semua peralatan terkaitnya, dengan total kapasitas 1.052.825 kwp untuk dibangun dan dipasang di Situs.
Menurut Bernardus, Situs adalah tanah milik Perseroan di mana pembangkit akan dipasang di Kawasan industri Kencana Alam Kav. 29, Jln. Raya Serang Km. 18,8 Ds. Sukaragara, Cikup 4 Tangerang, Banten, Indonesia.
Panel surya tersebut, lanjut Bernardus, akan dipasang oleh PT CMSA di atap pabrik di lokasi tersebut.
Perseroan dapat mengambil alih pembangkit tersebut setelah kontrak berakhir.
Bernardus menegaskan, syarat dan ketentuan perjaniian antara DAI dan CMSA diatur sama dengan perjanjian Perseroan dan PT CMSA.
Yang berbeda adalah untuk PT DAI total kapastitas sebesar 492.775 kWp dan berlokasi di pabrik PT DAI yang beralamat di Jln. Ploso Babat, Dusun Pendowo RT.004 RW.003, Desa Kabutu Kabulu Jombang, Jawa Timur, Indonesia.
Komentari tentang post ini