Lebih lanjut Yoyok mengingatkan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para penunggak pajak yang berada di wilayahnya. Tindakan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat masyarakat patuh membayar pajak. “Kepatuhan membayar pajak akan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan negara,” imbuhnya.
Selain untuk menagih tunggakan pajak, penyitaan juga ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pembayar pajak yang telah patuh memenuhi kewajibannya dalam membangun Negara.











