TANGERANG – Tinggal tiga rumah yang belum mendapat pembayaran terkait pembebasan lahan Tol JORR.
Sayangnya hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran tersebut.
Sehingga penghuni rumah tersebut boleh dikata “menderita” akibat ketidakpastian dari pemerintah.
Mereka berharap Badan Pertanahan Nasional segera membayar lunas rumah yang kini sudah tidak layak huni.
Sementara itu, Lurah Benda Thoat Maulana menjelaskan, pihaknya telah bersurat kepada BPN Kota Tangerang untuk segera menindak lanjuti tiga rumah yang belum mendapat kepastian apakah rumahnya ikut pembebasan lahan atau tidak.
“Kami sudah melakukan rapat dengan camat dan BPN. Kasus ini juga terjadi di Tangsel. Di sana ada juga rumah yang seperti ini tetapi pada akhirnya ikut dibebaskan juga,” ujarnya, Selasa (14/11/17).
Menurut Thoat, BPN Kota Tangerang dalam hal ini mempunyai kewenangan penuh. Apakah rumah tersebut nantinya dibayarkan atau tidak.
Hanya saja, BPN Kota Tangerang masih ragu dan meminta saran kepada BPN Kanwil Banten terkait hal tersebut.
Komentari tentang post ini