“Suratnya sudah diajukan ke BPN Kota Tangerang dan dilanjutkan ke Kanwil Banten. Hari ini (Selasa, 14/11/17) sudah ada jawaban, tetapi karena suratnya belum ada di saya jadi belum tahu keputusannya,” katanya.
Ia berharap, BPN bisa segera menindaklanjuti permasalahan ini dan segera membayarkan pembebasan lahannya.
Jika berkaca pada kasus Tangerang Selatan, harusnya ada payung hukum yang bisa menguatkan pembebasan lahan tersebut.
Thoat juga mengakui lahan sekitar 400 meter persegi dan dihuni oleh tujuh Kepala Keluarga itu juga sudah tidak memiliki akses jalan.
Di bagian belakang rumah terhalang tembok perumahan.
Sedangkan di bagian depan dibangun jalan Tol JORR.
Sebelumnya, sekelompok kecil warga di lingkungan RT 005/001, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang kondisinya hingga kini masih merasa ‘disiksa’ proyek JORR.
Penderitaan yang telah dirasakan sejak bertahun-tahun lalu tersebut. (can)
Komentari tentang post ini